Jumat, 17 Juni 2016

Tugas Laporan Kampanye Ilmu Budaya Dasar

LAPORAN KAMPANYE SOSIAL
HAK PEJALAN KAKI SEBAGAI PENGGUNA TROTOAR




  







Disusun Oleh :
Kelompok             : II (Dua)
Nama / NPM         : 1. Albastomi Baihaqi              / 30415997
                                2. Arif Slamet Raharjo            /30415449
                                3. Kukuh Fineas                     / 33415755
                                4. Titi Hanifatul K                / 36415911
Dosen                    :  Yuning Ika Rohmawati, SIKOM

                                         JURUSAN TEKNIK NDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2016



KATA PENGANTAR

            Laporan berjudul Laporan Kampanye Sosial Hak Pejalan Kaki sebagai Pengguna Trotoar ini merupakan hasill dari kampanye kami yang telah dilakukan dibeberapa tempat di Kota Bekasi pada tanggal sampai . Laporan ini disusun bertujuan untuk melatih kemampuan kita dalam menyampaikan aspirasi, dan mengembalikan hak pejalan kaki yang telah dipakai oleh pengguna sepeda motor, serta melatih kreatifitas mahasiswa dalam pemenuhan rangkaian penilaian bentuk Laporan Kampanye Sosial ini.
Puji  syukur penyusun  panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugerahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Kampanye Sosial ini.  Secara khusus ucapan terima kasih Penyusun sampaikan kepada:

1.      Ibu Dosen Yuning Ika Rohmawati selaku dosen Ilmu Sosial Dasar yang telah memberikan ilmunya serta membimbing kami sebagai mahasiswa/i;
2.      Orang tua yang telah memberikan dukungan moril maupun materil;
3.      Seluruh mahasiswa/i jurusan Teknik Industri khususnya rekan-rekan kelas 1ID08 yang telah membantu dan memberikan saran;
           
Penyusun menyadari bahwa sebagai manusia penyusun tidak luput dari kesalahan sehingga laporan ini masih perlu dievaluasi. Penyusun sangat terbuka terhadap kritik da saran yang membangun dari semua pihak.  
 Semoga Penyusunan laporan ini dapat bermanfaat dengan baik. Baik bagi penyusun maupun bagi seluruh pihak yang membaca.
                                                                        
                                                                                                  Bekasi, 25 Mei 2016


                                                                                                                                                Penyusun
DAFTAR ISI                                                                                                           
Halaman Judul …………………………………………………………………. i
Kata Pengantar ………………………………………………………………… ii
Daftar Isi ………………………………………………………………………. iii
BAB  I     PENDAHULUAN
                 1.1 Latar Belakang Masalah………………………………………...… 1
                 1.2 Masalah dan Batasan Masalah .…………………………………... 3
                 1.3 Tujuan Penulisan …………………………………………...……...3
                 1.4 Metode Pengumpulan Data……………………………….………..4
                 1.5 Metodelogi Kampanye Sosial ………………..…………..………. 4
                 1.6 Sistematika Penyusunan  ……………………………………...…...5
BAB  II   PERMASALAHAN
                 2.1 Definisi Masalah Sosial ………………………………………...… 6
                 2.2 Pengertian Lalu lintas……………………………………..………..7
                 2.3 Komponen Lalu lintas .…………………………………...………..7
BAB III   PEMBAHASAN
                 3.1 Faktor-faktor Terjadinya Pelanggaran …....………………..…….. 8
                 3.1.1 Faktor Jalan Raya……………………………………….…...8
                 3.1.2 Faktor Kendaraan…..…………………………………….….8
                 3.1.3 Faktor Manusia………………………………………………9
     3.2 Peranan Pemerintah dalam Menangani Masalah ini ……………   9
           3.3 Peranan Masyarakat dalam menangani masalah ini………………10
BAB IV   PENUTUP
                 4.1 Kesimpulan ………………………………………………………11
                 4.2 Saran-saran ………………………………………………………12

DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………13


                                                                       BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
          
       Transportasi adalah suatu pergerakan yang dapat berupa pergerakan manusia, barang, dan informasi dari suatu tempat ke tempat lain dengan aman, nyaman, cepat, dan sesuai dengan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Perkembangan transportasi saat ini meningkat dengan pesat, peningkatan ini seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk serta berkembangnya daerah-daerah baru. Tumbuh dan kembangnya suatu kota ditandai dengan semakin meningkat aktifitas dan mobilitas dari penduduknya, untuk menyeimbangi dan mendukung dari keseluruhan mobilitas tersebut diperlukan sistem transportasi yang baik. Kota dengan berbagai sub sistem akan tertata dalam suatu sistem yang baik apabila didukung oleh kondisi yang baik pula .Dalam hubungan yang saling terkait ,maka perencanaan umum kota tidak dapat terpisahkan dengan keselamatan jalan raya. Untuk mewujudkan keselamatan jalan sebagai salah satu bagian dari sistem transportasi jalan yang integral/terpadu yakni kebutuhan akan pejalan kaki baik sarana maupun prasarana. Dimana kebutuhan fasilitas pejalan kaki hendaknya dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik pejalan kaki agar dapat melakukan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar.

Dalam Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan  Angkutan Jalan, Pejalan kaki adalah setiap orang yang berjalan di ruang lalu lintas  jalan. Sedangkan ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang dan/atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung. Berjalan kaki merupakan suatu kegiatan transportasi yang paling mendasar dan sederhana namun memainkan peranan penting dalam sistem transportasi satiap kota. Berjalan kaki merupakan suatu bagian integral dari aktivitas lainnya karena hampir semua aktivitas diawali dan diakhiri dengan berjalan kaki.
Trotoar adalah jalur bagi pejalan kaki yang terletak didaerah manfaat jalan, diberi lapis permukaan, diberi elevasi lebih tingi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan. Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kak sehingga dapat meningkatkan kelancaran, kemanan, dan kenyamanan pejalan kaki tersebut. Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika bercampur dengan kendaraan. Maka dri itu disini lah banyaknya terjadi kejadian yang merenggut nyawa para pejalan kaki akibat dari pengguna sepeda motor yang menggunkan trotoar yang tidak seharusnya dipakai oleh pengguna sepeda motor.


 1.2  Masalah dan Pembatasan masalah
Dalam melakukan kampanye kami sebagai pelaku kampanye banyak sekali menemukan masalah yaitu para pengguna sepeda motor yang menggunakan trotoar untuk menghindari kemacetan yang terjadi, namun itu sangat membahayakan bagi para pejalan kaki dan membuat para pejalan kaki merasa tidak nyaman dalam menggunakan trotoar tersebutt karna jalur pejalan  kaki tersebut harus mereka bagi dengan pengguna sepeda motor. Ketidaknyamanan masayarakat ini terutama pengguna trotoar yaitu pejalan kaki sudah seharusnya kita analisa mengapa itu bias terjadi dan bagaimana solusinya demi kenyamanan masyarakat sebagai pengguna trotoar yaitu pejalan kaki.

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari pembuatan laporan Kampanye Sosial adalah sebagai berikut :

1.      Memberikan pengetahuan/informasi mengenai fungsi trotoar yang hanya boleh digunakan oleh pejalan kaki;
2.      Untuk menyadarkan kepada pengguna sepeda motor untuk mengetahui bahayanya menggunakan trotoar;
3.      Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terutama pengguna trotoaar yaitu para pejalan kaki agar lebih berhati hati jika ada pengguna sepeda motor yang menggunakan trotoar.
4.      Memberikan pengertian kepada pengguna sepeda motor agar lebih peduli kepada masyarakat yang menggunakan trotoar yaitu pejalan kaki, demi keselamatan bersama.




1.4 Metode Pengumpulan Data
Dalam penyusunan laporan kampanye sosial tentunya memerlukan sumber data untuk bahan yang diperlukan dalam penyusunan data . Penyusun menggunakan bebebrapa metode dalam mengumpulkan data, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Studi Pustaka
Adalah pencarian data atau informasi melalui dokumen manual   sebagai sumber untuk mendapatkan gambaran-gambaran/informasi mengenai kampanye sosial yang kami laksanakan.
2.      Observasi
      Laporan kampanye sosial ini di dasarkan hasil kegiatan, selama melaksakan kegiatan kampanye di jalan-jalan besar dikota.
3.      Wawancara
      Dalam pengumpulan data penulis melakukan pengamatan langsung terhadap pengguna trotoar yaitu pejalan kaki dan para pengguna sepeda motor.

1.5  Metodologi kampanye sosial
a.        Tempat kampanye sosial
Kampanye sosial ini dilakukan di pinggiran jalan raya kalimalang (sebrang Mall Mteropolitan), Kota Bekasi.
b.    Waktu Kampanye
                  Kampanye ini dilaksanakan pada :
                   Periode kampanye  : April – Mei 2016





1.6  Sistematika Penyusunan
Dalam mempermudah penyusunan serta sistematikanya, penyusun membagi Penulisan ini menjadi empat pokok permasalahan utama yang akan  di sajikan. Dalam bentuk bab, sub bab, adapun sistematikanya adalah sebagai berikut :
      BAB I   :    PENDAHULUAN
                         Dalam bab ini penyusun menguraikan tentang latar belakang masalah, Pembatasan masalah, tujuan penulisan, metode pengumpulan data, metodologi kampanye dan sistematika penyusunan.

      BAB II   :  PERMASALAHAN
                         Dalam bab ini penyusun menguraikan permasalahan yang kami
                         Temui selama melaksanakan kampanye sosial.

      BAB III   :   PEMBAHASAN
Dalam bab ini penyusun menguraikan mengenai penanganan dari permasalahan yang kami bahas dalam kampanye sosial yang kami lakukan.

      BAB IV    :    PENUTUP
Dalam bab ini berisi kesimpulan dan saran bagi penyusun serta instansi yang terkait dalam penanganan masalah sosial.
  

      
                           

                                                                          BAB II
PERMASALAHAN

2.1  Definisi Masalah Sosial

                 Permasalahan sosial merupakan sebuah gejala atau fenomena yang muncul dalam realitas kehidupan bermasyarakat. Dalam mengidentifikasi pernasalahan sosial yang ada di masyarakat berbeda-beda antara tokoh satu dengan lainnya. Berikut beberapa definisi masalah sosial yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu :
1.       Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsure-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
2.       Menurut Soetomo masalah sosial adalah sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga masyarakat.
3.       Menurut Lesli, masalah sosial sebagai suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan karena perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
4.       Menurut Martin S. Weinberg, masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, dimana mereka sepakat dibutuhkannya suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut.
Pada dasarnya, permasalahan sosial adalah suatu kondisi yang terlahir dari sebuah keadaan masyarakat yang tidak ideal, atau definisi masalah sosial yaitu ketidaksesuaian unsure-unsur masyarakat yang dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial. Masalah sosial merupakan suatu kondisi yang dapat muncul dari keadaan masyarakat yang kurang atau tidak ideal, maksudnya selama terdapat kebutuhan dalam masyarakat yang tidak terpenuhi secara merata maka masalah sosial akan tetap selalu ada didalam kehidupan. 
2.2  Pengertian Lalu lintas
Pengertian Lalu Lintas menurut Undang – undang RI No. 14 Tahun 1992 adalah gerak kendaraan, orang dan hewan di ruang lalu lintas jalan yang mempunyai pengertian prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang dan atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung. Sedangkan pengertian dari kemacetan lalu lintas adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.
Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas. Adapun komponen-komponen lalu lintas itu sendiri atas manusia, kendaraan dan jalan yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi persyaratan kelayakan untuk dikemudikan oleh pengemudi yang mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persyaratan.
2.3  Komponen Lalu Lintas
Ada tiga komponen terjadinya lalu lintas yaitu manusia sebagai pengguna, kendaraan dan jalan yang saling berinteraksi dalam pergerakan kendaraan yang memenuhi persyaratan kelaikan dikemudikan oleh pengemudi mengikuti aturan lalu lintas yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan melalui jalan yang memenuhi persayaratan.
1.      Manusia sebagai pengguna
2.      Kendaraan
3.      Jalan 
                                                                    BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Faktor-faktor Terjadinya Pelanggaran
Terjadinya pelanggaran lalu lintas semakin marak terjadi terutamaa yang sedang kitaa bahas adalah penggunaan trotoar oleh para pengguna se[eda motor. Berikut akan dijelaskan factor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut.
3.1.1 Faktor Jalan Raya ( ruang lalu lintas jalan )
Ketidaksesuaian antara ruang jalan dengan banyaknya kendaraan menyebabkan terbatasnya ruang gerak para pengguna kendaraan yang mengakibatkan kemacetan ini mengakibatkan pengguna jalan tersebut mencari jalan keluar untuk menghindari macet tersebut, terutama para pengguna motor yang merasa kendaraan yang lebih kecil sehingga merasa mudah untuk lewat manapun, sehingga mereka berfikir untuk melewati trotoar lah sebagai jalur untuk menghindari macet tersebut.
3.1.2 Faktor Kendaraan
            Faktor kendaraan adalah factor – factor yang berasal dari kondisi kendaraan yang melintasi jalan raya. Dalam hal ini sama halnya dengan yang diatas semakin banyaak kendaraannya maka semakin adanya kemungkinan besar timbulnya kemcetan sehingga pengguna sepeda motor akan menggunakan trotoar.
         
3.1.3 Faktor Manusia
Faktor masusia adalah factor  factor yang berasal dari manusia selaku pemakai sepeda motor, yaitu melalui sikap dan perilaku pengguna sepeda motor tersebut, dan kebiasaan yang kurang tepat ketika menggunakan jalan yang bukan seharusnya dan membahayakan pihak lain yaitu para pejalan kaki. Misalnya: sikap dan perilaku yang mementingkan diri sendiri, tisak mau mengalah, arogan, menganggap bahwa melanggar aturan berlalu lintas adalah hal biasa serta tidak mengetahui atau tidak mau peduli pada keselamatan dirinya maupun orang lain.
3.2  Peranan Pemerintah Dalam Menangani Masalah Pelanggaran Lalu lintas
Peranan pemerintah dalam menangani masalah pelanggaran lalu lintas ini cukup baik terutama dalam hal terciptanya trotoar yang baik untuk para pejalan kaki. Yaitu ada beberapa tindakan dari pemerintah demi kenyamanan pengguna sepeda motor dan juga pejalan kaki yaitu :
1.      Meningkatkan kapasitas jalan, atau memperlebar jalan untuk kendaraan roda 2 maupun roda 4 agar mengurangi kemacetan yang terjadi
2.      Membuat jalur khusus pejalan kaki disepanjang pinggiran jalan raya kalimalanh tersebut, dengan lebih menarik.
3.      Dibuat pula batas batas berupa tiang kecil namun rapat yang dapat mencegah para pengguna sepeda motor untuk menggunaka jalur tersebut.


3.3  Peranan Masyarakat Dalam Menangani pelanggaran lalu lintas
            Dalam mengatasi masalah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna sepeda motor itu tidak dapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, peranan masyarakat juga sangat menentukan. Masyarakat sebagai pengguna jalan juga dapat membantu pemerintah dalam menangani terjadinya pelanggaran lalu lintas yaitu menggunakan trotoar untuk sepeda motor dan juga agar lebih tertib berlalu lintas agar para pengguna kendaraan pribadi seharusnya mengikuti aturan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Pejalan kaki juga harus mau membiasakan diri berjalan di trotoar dan menyebrang di jembatan penyebarangan. Dengan demikian diharapkan akan menjadi dampak positif buat kedepannya.



                                                             BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan

          Selama melaksanakan kampanye sosial kami dapat melihat apa yg benar benar terjadi dilapngan, maka dari itu penyusun mengungkapkan tentang apa yang penyusun lihat dan lakukan pada saat menjalankan kampanye sosila yang telah dilaksanakan. Adapun kesimpulan yang kami dapatkan adalah sebagai berikut :
a.    Peningkatan kapasitas jalan raya atau meperlebar jalan raya tersebut, agar dapat mengurangi kemacetan yang terjadi, dengan mengurangi kemacetan yang terjadi maka mengurangi pula pelanggaran yang terjadi, contohnya tidak perlu lagi menggunakan trotoar untuk menghindari kemacetan.
b.   Perlu adanya sosialisasi kepada pengguna sepeda motor agar lebih mengetahui fungsi dari trotoar tersebut dan agar dapat mengetahui bahayanya jika sepeda motor menggunakan trotoar, dan juga mengetahui apa hukumannya jika para pengguna sepeda motor yang masih melanggar lalu lintas tersebut.
c.    Perlu adanya langkah nyata dari pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas dijalan raya maupun jalur trotoar tersebut agar masyarakat merasa lebih nyaman keitak berjalan melalui trotoar.

4.2   Saran-saran
       Pada kesempatan ini, penyusun akan memberikan beberapa saran kepada pembaca, pengguna jalan raya, maupun pengguna trotoar serta pemerintah atau instansi terkait.
-          Pengguna trotoar diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan atau lebih berhati hati jika berjalan ditrotoar pada saat jam jam sibuk alias jam jam kemacetan, karena tidak menutup kemungkinan pengguna motor akan menggunakan trotoar sebagai jalur alternative. Sehingga kita dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan terlukanya maupun hilanya nyawa para pejalan kaki.
-          Pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan trotoar dalam keadaan apapun, karena dalam bentuk alasan apapun pengguna motor tidak dapat menggunakan jalur trotoar sebagai jalurnya, karna sudah diatur dalam undang undang bahwa itu adalah hak pejalan kaki, jika dilanggar akan terkena pidana..
-          Kepada pemerintah agar memberikan tindakan nyata yang dapat bermanfaat bagi seluruhnya demi kenyamanan seluruh masyrakat terutama para pejalan kaki yang sering menjadi korban dari kecelekaan yang diakibatkan pelanggaran yng dilakukan oleh pengguna sepeda motor.
-          Kepada para pembaca agar dapat memberikan informasi informasi ini kepada yang lainnya agar semua masyarakat dapat mengetahui dan memahami fungsi trotoar.
Demikianlah saran-saran dari kami, saran yang kami berikan semata-mata bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang ada di jalan raya terutrama di trotoar.





  Sumber – Sumber

pengertianku.net
sabrinahrhp.blogspot.co.id
academia.edu

Tugas Kewirausahaan: Business Plan Usaha Bola Ubi Unyu

KEWIRAUSAHAAN ( USAHA DIBIDANG MAKANAN “BOLA UBI UNYU ”) Disusun Oleh : NAMA                     : Titi Hanifatul Karimah ...